Featured Post
Baca Artikel Terbaru!
Tidak ada notifikasi baru.
Tampilan
Sesuaikan tampilan Yosua Banjarnahor | Personal Blog untuk mengurangi silau dan mengistirahatkan mata Anda.

Resign di Awal Kerja: Bisa atau Gak?

 

Baru kerja 4 hari di tempat baru, dan tiba-tiba kamu merasa nggak sanggup. Mental kena, beban kerja gak sesuai ekspektasi, dan sepertinya tempat itu bukan untuk kamu. Sounds familiar? Di kasus ini, mungkin kamu udah tanda tangan kontrak setahun, bahkan ada yang minta ijazah untuk ditahan. Tapi kamu belum kasih, dan kamu juga belum nerima gaji sepeserpun. Jadi, gimana dong alur resign-nya?

Pertama-tama, kamu nggak sendirian. Banyak orang yang baru kerja beberapa hari atau minggu udah merasa mau mundur karena gak cocok sama tempat kerja baru mereka. Alasan bisa beragam: mulai dari lingkungan kerja yang nggak sesuai, tuntutan yang lebih dari yang diharapkan, atau bahkan alasan mental yang bikin kamu merasa gak bisa lanjut.

Jadi, apakah bisa resign secepat ini?

Daftar Isi
Tampilkan Sembunyikan

Bisa Resign Cepat, Tapi Perhatikan Kontrak

Kamu udah tanda tangan kontrak selama 1 tahun, dan mungkin hal ini yang bikin kamu bingung. Bisa nggak sih resign cepat kalau kontraknya setahun?

Jawabannya, bisa. Di sebagian besar tempat kerja, resign di awal masa kontrak bukan hal yang mustahil, tapi yang harus kamu perhatikan adalah syarat-syarat yang ada di kontrak. Kontrak biasanya mencantumkan aturan soal masa pemberitahuan atau notice period. Ada perusahaan yang minta pemberitahuan 1 bulan sebelum resign, ada yang 2 minggu, dan ada juga yang fleksibel, tergantung kondisi.

Selain itu, penting juga buat kamu cek klausul terkait penahanan ijazah. Kalau perusahaan menahan ijazah atau dokumen penting lainnya tanpa dasar yang jelas, kamu berhak untuk mempertanyakan atau menolak. Biasanya, ijazah diminta sebagai jaminan, tapi ini harus ada dasar hukum atau persetujuan yang jelas di awal.

Masalah Mental? Itu Penting Banget!

Alasan mental gak bisa diabaikan, apalagi di era sekarang di mana kesehatan mental jadi prioritas banyak orang. Kalau kamu ngerasa udah gak kuat secara mental, nggak ada salahnya buat resign. Karena, bertahan di tempat kerja yang bikin mentalmu makin drop bisa punya dampak jangka panjang yang lebih parah.

Sehat mental itu lebih penting daripada cuma sekadar bertahan di pekerjaan yang nggak cocok. Kamu punya hak untuk cari pekerjaan yang bikin kamu nyaman dan bisa berkembang.

Alur Resign: Step by Step

  1. Cek Kontrak Lagi
    Pastikan kamu paham syarat dan ketentuan resign yang ada di kontrak. Berapa lama notice period yang harus kamu jalani? Apakah ada penalti atau konsekuensi tertentu?

  2. Siapkan Alasan yang Jelas
    Ketika kamu mengajukan resign, siapkan alasan yang jelas dan profesional. Gak perlu terlalu emosional atau bertele-tele. Bisa aja kamu bilang bahwa pekerjaan ini nggak sesuai ekspektasi atau merasa lingkungan kerjanya nggak cocok denganmu.

  3. Ajukan Surat Resign Secara Resmi
    Meskipun kamu baru kerja 4 hari, penting banget untuk mengajukan surat resign secara tertulis. Hal ini menunjukkan bahwa kamu profesional dalam mengambil keputusan.

  4. Negosiasi
    Jika perusahaan meminta kamu untuk tetap menjalani notice period atau ada penalti karena kontrak, coba ajukan negosiasi. Jelaskan situasi mentalmu dan alasan kenapa kamu merasa harus resign lebih cepat. Banyak perusahaan yang mau memahami dan mengurangi beban, asalkan alasan kamu logis dan bisa diterima.

  5. Cek Hak dan Kewajiban
    Karena kamu belum menerima uang atau gaji sepeserpun, pastikan kamu tahu hak-hakmu. Tanyakan pada HR apakah ada gaji yang seharusnya dibayar meskipun kamu resign lebih awal. Jangan sampai hak-hakmu terlewat.

Kesimpulan

Resign setelah beberapa hari kerja bukan hal yang mustahil, dan kalau kamu merasa mentalmu gak kuat, itu alasan yang sah untuk mengundurkan diri. Yang penting adalah kamu harus cek kontrak, ajukan resign dengan cara yang profesional, dan tetap menghargai proses.

Ingat, kesehatan mentalmu lebih penting daripada bertahan di pekerjaan yang gak cocok.


FAQ Unik:

  1. Apa yang terjadi kalau saya resign sebelum masa kontrak habis?
    Biasanya kamu tetap bisa resign, tapi mungkin ada notice period atau penalti yang harus kamu jalani. Cek kontrakmu.

  2. Apakah ijazah saya boleh ditahan oleh perusahaan?
    Ijazah hanya boleh ditahan jika ada kesepakatan di awal atau ada alasan hukum yang jelas. Jika tidak ada, kamu bisa menolak memberikan ijazah.

  3. Berapa lama waktu pemberitahuan untuk resign?
    Ini tergantung pada kontrak. Beberapa perusahaan meminta pemberitahuan 2 minggu atau 1 bulan sebelumnya.

  4. Apakah alasan mental bisa jadi alasan kuat untuk resign?
    Tentu! Kesehatan mental sama pentingnya dengan kesehatan fisik. Jangan ragu untuk menggunakan alasan ini jika memang kamu merasa tertekan.

  5. Bagaimana jika saya belum menerima gaji sama sekali?
    Kamu berhak menanyakan kepada HR terkait hak-hak gajimu, meskipun kamu hanya bekerja selama beberapa hari. Pastikan kamu tahu hakmu.

#Self-Development
Gabung dalam percakapan
Posting Komentar
komentar teratas Terbaru dulu