Ukuran Font Artikel
Small
Medium
Large

Perhitungan Iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan: Gak Ribet Kalau Tau Caranya!

Kalau ngomongin soal iuran BPJS, pasti banyak yang langsung berpikir, “Duh, pusing deh ngitungnya!” Padahal sebenarnya, kalau kita udah tau caranya, gak serumit itu kok. Coba deh kita bahas pelan-pelan. Kamu pasti paham, bahkan bisa ngejelasin ke orang lain!

Table of Contents

BPJS Kesehatan: Semua Orang Punya Hak, Semua Harus Bayar

Pertama, kita bahas dulu BPJS Kesehatan. Ini program yang wajib buat semua warga negara, termasuk karyawan. Perhitungan iurannya dibagi antara perusahaan dan karyawan, tergantung dari gaji. Gimana cara ngitungnya?

1. Iuran BPJS Kesehatan untuk Karyawan dengan Gaji di Bawah 12 Juta

Misalnya, ada Pak Danu yang gajinya Rp 6.000.000 per bulan. Dia belum punya tanggungan (alias gak ada keluarga yang ikut dalam asuransi).

  • Perusahaan bayar: 4% dari Rp 6.000.000 = Rp 240.000
  • Pak Danu bayar: 1% dari Rp 6.000.000 = Rp 60.000

Jadi total iurannya Rp 300.000. Gampang kan? Nah, perhitungannya ini berlaku buat semua karyawan dengan gaji di bawah Rp 12 juta per bulan.

2. Gaji di Atas 12 Juta: Ada Batasnya!

Sekarang, kita pindah ke Pak Diky. Dia gajinya Rp 15.000.000 per bulan dan punya keluarga besar—5 orang anggota keluarga. Tapi, BPJS Kesehatan punya batas atas perhitungan, yaitu Rp 12 juta.

  • Perusahaan bayar: 4% dari Rp 12.000.000 = Rp 480.000
  • Pak Diky bayar: 1% dari Rp 12.000.000 = Rp 120.000

Walaupun gajinya Rp 15 juta, iuran BPJS-nya tetep dihitung berdasarkan gaji maksimal Rp 12 juta. Artinya, total iurannya Rp 600.000 per bulan.

3. Iuran Karyawan dengan Lebih dari 5 Anggota Keluarga

Buat yang punya keluarga lebih dari 5 orang, kayak Pak Doni misalnya, ada sedikit perbedaan. Pak Doni gajinya Rp 8.000.000 dan punya istri plus 4 anak. Jadi total keluarganya 6 orang.

  • Perusahaan bayar: 4% dari Rp 8.000.000 = Rp 320.000
  • Pak Doni bayar: 2% dari Rp 8.000.000 = Rp 160.000

Karena keluarganya lebih dari 5 orang, Pak Doni harus bayar 2% dari gajinya. Jadi, total iurannya Rp 480.000.

BPJS Ketenagakerjaan: Proteksi buat Semua Risiko

Selain BPJS Kesehatan, ada juga BPJS Ketenagakerjaan. Program ini ada beberapa jenis: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Mari kita lihat contoh perhitungannya.

4. Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Contoh, Bu Dinda kerja di pabrik semen yang termasuk kategori risiko tinggi. Gajinya Rp 5.000.000 per bulan. Jadi, iuran JKK dihitung berdasarkan tingkat risiko pekerjaan.

  • Iuran JKK: 1,27% dari Rp 5.000.000 = Rp 63.500

Jadi, setiap bulan perusahaan Bu Dinda harus bayar Rp 63.500 buat perlindungan JKK.

5. Iuran Jaminan Kematian (JKM)

Contoh lainnya, ada Bu Rama yang gajinya Rp 7.000.000. Perusahaannya juga wajib bayar iuran buat JKM.

  • Iuran JKM: 0,30% dari Rp 7.000.000 = Rp 21.000

Iuran JKM ini terbilang kecil, tapi penting banget buat keluarga pekerja.

6. Iuran Jaminan Hari Tua (JHT)

Selanjutnya, ada Bu Risa yang menerima gaji pokok Rp 9.000.000 dan tunjangan tetap Rp 1.000.000. Total penghasilannya jadi Rp 10.000.000.

  • Iuran JHT: 5,7% dari Rp 10.000.000 = Rp 570.000
  • Yang dibayar Bu Risa: 2% dari Rp 10.000.000 = Rp 200.000
  • Yang dibayar perusahaan: 3,7% dari Rp 10.000.000 = Rp 370.000

Jadi, total iuran JHT setiap bulannya Rp 570.000.

7. Iuran Jaminan Pensiun (JP)

Terakhir, Bu Ira yang gajinya Rp 7.500.000 ditambah tunjangan tetap Rp 1.000.000, sehingga total penghasilannya Rp 8.500.000. Untuk JP, perhitungannya seperti ini:

  • Iuran JP: 3% dari Rp 8.500.000 = Rp 255.000
  • Yang dibayar Bu Ira: 1% dari Rp 8.500.000 = Rp 85.000
  • Yang dibayar perusahaan: 2% dari Rp 8.500.000 = Rp 170.000

Total iuran JP-nya Rp 255.000.

Kesimpulan: Gak Perlu Pusing, BPJS Itu Sederhana

Ngitung iuran BPJS itu gak sesulit yang dibayangkan. Kuncinya ada di pemahaman dasar tentang persentase dan jenis program BPJS yang berlaku. Jadi, entah kamu seorang karyawan atau pengusaha, ngitung iuran ini sebenarnya cukup simpel kok.

Dengan BPJS Kesehatan, kamu punya proteksi kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan ngasih jaminan perlindungan untuk berbagai risiko di tempat kerja, hari tua, bahkan pensiun. Semua dihitung berdasarkan gaji, dan perusahaannya juga ikut tanggung jawab buat bayarnya.

Jadi, kapan lagi? Yuk, pastikan hak-hak BPJS kamu selalu terpenuhi!

FAQ

  1. Apa bedanya BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Kesehatan fokus pada layanan kesehatan, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan risiko kerja, hari tua, dan pensiun.

  2. Kenapa iuran BPJS Kesehatan dihitung maksimal dari gaji Rp 12 juta? Karena ada batas maksimal gaji yang dikenakan iuran, sesuai regulasi pemerintah untuk menjaga keadilan.

  3. Bagaimana cara membayar iuran BPJS jika saya punya lebih dari 5 anggota keluarga? Jika anggota keluarga lebih dari 5, karyawan akan membayar 2% dari gajinya, bukan 1%.

  4. Apakah BPJS Ketenagakerjaan wajib untuk semua karyawan? Iya, semua perusahaan wajib mendaftarkan karyawannya dalam BPJS Ketenagakerjaan.

  5. Apakah Jaminan Hari Tua (JHT) bisa dicairkan sebelum pensiun? Bisa, JHT dapat dicairkan sebagian setelah mencapai masa kerja tertentu, tapi untuk pencairan penuh harus menunggu usia pensiun.

8 komentar
Batal
Comment Author Avatar
Anonim
Saya penggunaan BPJS baru dan setelah membaca ini saya sudah paham
Comment Author Avatar
MUDAH DI PAHAMI, DISINI MENJELASKAN IURAN BPJS, INI CUKUP PENTING KARNA BPJS SEMUA HARUS PUNYA
Comment Author Avatar
Cukup menarik dan mudah saya pahami
Comment Author Avatar
Anonim
Sangat menarik apalagi BPJS ketenagakerjaan itu penting karna semua nya harus punya
Comment Author Avatar
semua orang berhak mendapatkan BPJS
Comment Author Avatar
sangat mudah untuk saya pahami
Comment Author Avatar
sangat menarik karena bpjs itu penting
Comment Author Avatar
Cukup menarik untuk di baca karena BPJS ketenagakerjaan itu penting
Digital Product
120 Hook Content
IDR 20.000
Service
CV ATS Friendly
IDR 48.000